Khidmat! DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang didampingi Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Bacaan Lainnya

Bertempat di ruang sidang utama lantai 2 gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/8/2024).

Pada kesempatan itu, juga hadir Pj Wali kota Padang Tuanku Sutan Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan keluarga anggota dewan yang akan dilantik.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang, yaitu Ustad Muharlion (PKS) dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra).

Selanjutnya dilakukan serahterima palu sidang dari Ketua DPRD Kota Padang yang lama ke Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, disaksikan oleh pimpinan, sekwan dan hadirin yang hadir.

Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharliyon mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.

“Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait