KI Sumbar Dibekukan Gubernur, Presiden KI Sumatera Zufra Irwan: Cabut Predikat Sumbar Informatif!

Presiden Komisi Informasi (KI) Wilayah Sumatera Zufra Irwan mengecam keras sikap Gubernur Sumbar yang membekukan lembaga Komisi Informasi Sumbar. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Presiden Komisi Informasi (KI) Wilayah Sumatera Zufra Irwan mengecam keras sikap Gubernur Sumbar yang membekukan lembaga Komisi Informasi Sumbar. Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar itu sebagai bukti bahwa sebagai Gubernur yang belum sebulan provinsinya dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ternyata tidak punya komitmen terhadap hadirnya KIP di Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu, penasihat Gubernur itu siapa, sehingga lahir SK pembekuan lembaga KI Sumbar. Artinya, Gubernur Sumbar tidak punya komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Kalau sudah begini, kita minta KI Pusat mencabut predikat Provinsi Informatif yang diserahkan Wapres akhir tahun lalu di Jakarta,” ujar Zufra Irwan kepada kalangan media, Jumat (5/1/2024).

Menurut Zufra, yang juga Ketua KI Riau, saat ini justru pemerintah tengah menggaungkan Keterbukaan Informasi Publik untuk transparansi tata kelola badan publik dengan upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tapi Gubernur Mahyeldi justru membekukan lembaga KI.

“Ini tidak pernah terjadi di Indonesia. Di beberapa provinsi pernah terjadi keterlambatan pengumuman hasil _fit and proper test_ komisioner yang baru, namun bisa dilakukan perpanjangan, atau tidak memperpanjang jabatan komisionernya. Tapi tidak dengan membekukan lembaganya. Staf sekretariat dan administrator lainnya tetap harus ada, untuk meregister pengaduan masyarakat terhadap badan publik,” terang Zufra yang sudah dua periode menjabat Ketua KI Riau.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait