KI Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi (KI) Sumbar mendorong Gubernur Sumbar Mahyeldi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

“Kita telah membuat Dasbord Pemprov Sumbar. Di sana siapapun bisa melihat anggaran APBD Pemprov Sumbar secara detail. Kita juga mendapat predikat Informatif pada Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat. Ini bentuk komitmen kita terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Mahyeldi. (000/kisb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait