PADANG (SumbarFokus)
Komisi Informasi Sumatera Barat menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) dengan tiga kategori yakni OPD, Intansi Vertikal dan Perguruan Tinggi pada Kamis (26-7-2024), di Padang.
Bimtek monev dibuka Sekda Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat, Siti Asyiah bersama Ketua KI Sumbar Musfi Yendra dan juga Ketua KPID Sumbar, Robert.
Kadis Siti Asyiah menyebutkan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu mendorong semua Instansi Badan Publik untuk selalu pro aktif mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perda tentang KIP.
“Perwujudan dan implementasi UU no 14 tahun 2024 akan tercipta dari tata kelola informasi dan juga standar layanan informasi badan publik yang baik serta sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini kita sudah punya regulasi Perda Provinsi Sumatera Barat no 2 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif”. Ucap Kadis Siti Aisyah.
Senada dengan itu Ketua KI Sumbar Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024, karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD pemerintah Sumatera Barat.
“ Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU no 14 tahun 2008 adalah merupakan salah satu bentuk pengayaan Keterbukaan Informasi Publik dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID nya sehingga prediket Informatif bisa disematkan di semua Badan Publik di Sumatera Barat. “ Harap Ketua KI, Musfi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.