KI Sumbar: Semua Badan Publik Wajib Punya PPID

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan semua badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Sementara itu Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto mengatakan pihaknya berkomitmen terus mewujudkan misi menjadi badan publik yang profesional dan informatif.

“Berangkat dari misi BPS Sumbar yang ingin mewujudkan pelayanan prima dan informatif. BPS Sumbar sudah informatif, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, sehingga kami mengajak BPS kabupaten kota juga begitu. Dengan Bimtek ini semoga tugas-tugas yang dijalankan PPID di BPS lebih mudah karena adanya pendampingan dari Komisi Informasi Sumbar,” ujar Sugeng Arianto.

Bacaan Lainnya

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik ini diikuti oleh seluruh PPID dan Diseminasi serta Kepala BPS Kabupaten Kota se-Sumbar. (000/kisb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait