“Komitmen Komisi Informasi Sumbar untuk meningkatkan kualitas Monev tahun 2025 ini dengan memperbaiki metode, lebih transparan dan inklusif juga mendorong badan publik juga terus berbenah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lembaga masing-masing, sebagaimana amanat UU KIP. Keberadaan masa sanggah yang pada tahun tahun sebelumnya tidak ada benar-benar dimanfaatkan oleh badan publik untuk mereview kembali jawaban dan memperbaiki pengisian kuisioner, sehingga meminimalisir kesalahan,” ujar Musfi Yendra.
“Hingga tahapan ketiga dari pelaksanaan Monev ini kita sudah mendapatkan hasil yang sangat signifikan, tinggal satu tahap lagi kita akan melakukan visitasi ke 33 badan publik yang masuk tiga besar,” ujar Musfi Yendra.
Tahapan visitasi ke badan publik yang menempati peringkat 3 besar akan mulai dilakukan mulai tanggal 28 hingga 31 Oktober.
Berikut Hasil Sementara Monev Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik tahun 2025 oleh KI Sumbar:
1. KATEGORI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
NO. BADAN PUBLIK
1. RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H
2. Rumah Sakit Jiwa HB. Saanin Padang
3. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat
2. KATEGORI INSTANSI VERTIKAL PROVINSI SUMATERA BARAT
NO. BADAN PUBLIK
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
2. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat
3. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat
3. KATEGORI PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA
NO. BADAN PUBLIK
1. Kabupaten Pesisir Selatan
2. Kabupaten Solok Selatan
3. Kota Padang
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





