Kinerja Polres Padang Pariaman, 4 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pencabulan Anak Berhasil Ditangkap

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didampingi Kepala Unit PPA Polres Padang Pariaman Yuthedi, dan Kasi Humas Polres Padang Pariaman IPTU Handri Putra, bersama barang bukti, dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com).

Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual dan pencabulan dapat terjadi pada siapa saja, dan oleh siapa saja. Oleh karena itu, Faisol meminta kepada setiap orang tua untuk selalu mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka.

“Saya berharap, para orang tua dapat menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian-kejadian seperti ini. Kami akan terus berusaha untuk menanganinya, dan nantinya juga akan berkoordinasi dengan Bupati yang baru, dinas pendidikan, dan para camat untuk mendiskusikan tindakan dan langkah selanjutnya terhadap kasus-kasus ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Faisol menyampaikan jika para korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman.

Atas kejahatan ini, keempat pelaku akan dikenakan sanksi kurungan penjara 5-15 tahun penjara. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait