“Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dan berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut. Kami tentu berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi,” ujar Fadly Amran.
Rakor ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program pertanahan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di Sumbar. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.