“Air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika pelayanan terganggu dan keluhan masyarakat terus berulang, DPRD wajib hadir dan mengambil sikap,” katanya.
Komisi II juga memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan apabila hasil audit menunjukkan adanya kelalaian manajemen.
“Tujuan kami satu, pelayanan publik harus membaik. Kalau tidak ada perbaikan, tentu DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan kesiapan menaikkan tekanan politik melalui hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang apabila tidak segera dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PDAM.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Wahyu Hidayat menilai krisis air bersih sejak banjir bandang akhir November 2025 mencerminkan kegagalan serius pelayanan publik.
“Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, aktivitas terganggu. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi kegagalan pelayanan publik yang nyata,” tegas Wahyu. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





