Komisi II DPRD Sumbar Beri Atensi pada Kebutuhan Anggaran UPTD KPSDKP

Keterbatasan anggaran masih jadi persoalan mendasar yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar dalam mengoptimalkan program kegiatan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Keterbatasan anggaran masih jadi persoalan mendasar yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar dalam mengoptimalkan program kegiatan. Diantaranya sekaitan pelaksanaan tugas pengawasan dan konservasi.

Bacaan Lainnya

Memiliki kewenangan di tujuh kabupaten/kota di Sumbar, anggaran yang dimiliki UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar per tahun.

Keterbatasan anggaran UPTD KPSDKP/UPTD Konservasi Penyu terungkap saat kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke UPTD terkait di Kota Pariaman, Sabtu (2/11/2024).

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano mengatakan, UPTD KPSDKP berperan penting melakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera Barat. Diantara tugas KPSDKP tersebut yakni, menjaga populasi penyu, terumbu karang, mangrove dan yang lainnya.

Dalam menjalankan tupoksi, UPTD ini memiliki kewenangan di tujuh kabupaten/kota, yaitunya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Kabupaten Agam.

“Meski kewenangannya luas, anggaran UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar untuk satu tahun, di luar DAU yang ada. Hal ini menjadi perhatian serius komisi II. Kita akan bawa persoalan ini ke rapat kerja bersama dinas terkait untuk dievaluasi,” ujar Varel saat diwawancarai, Kamis (7/11).

Disebut Varel, kendala anggaran tersebut bakal dibahas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar. Nantinya akan dilihat target-target prioritas dari UPTD KPSDKP, dan ke depan target tersebut akan didorong untuk bisa berjalan optimal dengan dukungan anggaran yang lebih baik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait