Varel juga menegaskan, kebutuhan anggaran UPTD KPSDKP harus mendapat perhatian serius, karena pengembangan kawasan pesisir merupakan andalan bagi Sumbar. Selain menyelamatkan habitat penyu, program konservasi terumbu karang yang dijalankan UPTD KPSDKP berkaitan erat dengan mata pencaharian masyarakat nelayan.
Dalam hal ini, UPTD KPSDKP punya tanggung jawab memulihkan terumbu karang yang rusak akibat aktivitas penangkapan ikan tak sesuai aturan, atau karena sebab lainnya. Kerusakan terumbu karang jika dibiarkan akan membuat habitat ikan terganggu. Karena terumbu karang adalah tempat berlindung dan berkembang biak bagi ikan-ikan kecil.
Terganggunya habitat ikan akan berdampak terhadap mata pencaharian nelayan. Saat habitat ikan terganggu, nelayan akan susah mendapatkan ikan dan pendapatan mereka otomatis juga akan menurun.
Varel menyebut,$ persoalan kerusakan terumbu karang ini juga telah menjadi keluhan oleh nelayan di Pariaman.
Nelayan di sana menyampaikan, dulu saat datang ombak besar, dibelakang ombak itu banyak ikan kecil yang bisa mereka tangkap, sekarang tidak lagi. Banyak terumbu karang rusak membuat ikan menjadi susah didapat.
“Maka dari itu, kendala anggaran UPTD KPSDKP menjadi perhatian serius komisi II. Dengan dukungan anggaran yang memadai diharapkan ke depan UPTD ini bisa optimal menjalankan program-program mereka, yang mana nantinya akan mendukung keberlangsungan mata pencaharian nelayan kita,” tukas dewan darian daerah pemilihan (dapil) 6 Sumbar tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muhammad Yasin
mengatakan, anggaran Rp1miliar tak imbang dengan besarnya tanggungjawab UPTD KPSDKP yang memiliki kewenangan di 7 daerah pesisir Sumbar. Ditambah lagi, anggaran yang ada bukan hanya semata diperuntukkan untuk program kegiatan, namun juga mencakup untuk kebutuhan operasional dan gaji pegawai.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.