Dikatakan, tangkap ikan perairan laut nelayan Sumbar, selain peralatan yang masih belum memadai dan banyak yang bersifat tradisional, belum begitu banyak usaha kelompok nelayan yang memiliki peralatan yang modern, sehingga hasilnya juga belum meningkat secara senigfikan. Nelayan di Sumatera Barat mengalami permasalahan beberapa faktor yang menyebabkan kalangan nelayan tidak berkembang pesat.
“Di antaranya keterbatasan modal, keterbatasan keterampilan, tekanan dari pemilik modal, sistem perdagangan ikan yang tidak transparan, keterbatasan teknologi penangkapan, ketergantungan terhadap musim, wilayah tangkapan yang terbatas dan permainan harga jual ikan. Segala persoalan dan peluang yang ada dalam memajukan usaha perikanan di Sumatera Barat mestilah kita persamakan, sehingga kebangkitan usaha perikanan dan pengelolaan perairan laut Sumatera Barat dapat berkembang secara cepat, baik dan maksimal, sesuai dengan regulasi dan dukungan pemerintah pusat, demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” urainya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ini juga mendukung upaya Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia.
“Buk Reti dan Buk Elly Susayanti sebagai Kadis yang nyinyir terhadap program nasional pembatasan kuota pengelolaan tangkap ikan laut dalam area 0-12 mil merupakan kewenangan pemerintah provinsi, di mana nantinya akan ada pungutan yang dilakukan pihak kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola di provinsi, di mana yang mendapat hanyalah pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintah pusat, sementara Provinsi tidak mendapat apa-apa. Agar kebijakan ini ditinjau ulang dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.