PADANG (SumbarFokus)
Komisi III DPR mengkritik standar penanganan Divisi Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai sikap Propam Polda Sumbar tidak tegas. Menurutnya, AKP DI, terduga pelaku penembakan tersebut, harusnya langsung diborgol.
“Mustinya lsg di Borgol …,” tulis Ahmad Sahroni pada unggahan Instagramnya @ahmadsahroni88, dilihat SumbarFokus.com, Jumat (22/11/2024).
Dalam unggahannya, Sahroni menyertakan video saat AKP DI menyerahkan diri ke Bidang Propam Polda Sumbar. Terlihat sejumlah petugas meminta keterangan AKP DI di salah satu ruangan.
“Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa,” tegas Sahroni.
Lihat postingan ini di Instagram
Pada unggahan tersebut, terlihat AKP DI memakai pakaian berwarna biru tua dengan jaket hitam. Pada foto dan video itu, memang terlihat tangan AKP DI tidak diborgol.
AKP DI juga tampak sedang dimintai keterangan sambil merokok. Lalu pada video lainnya, AKP DI terlihat digiring oleh sejumlah petugas dan tak terlihat diborgol.
Unggahan Sahroni itupun langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka juga geram dan mendukung kritik yang disampaikan Sahroni dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik ini.
“Mantap bang, kami pihak keluarga menunggu keadilan,” tulis akun Instagram @s***rul_genda di kolom komentar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.