“Tinggi nya ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi juga dipengaruhi oleh kebijakan lama yang mengharuskan gedung-gedung menyediakan 100 tempat parkir,” katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ telah berinisiatif untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dengan memperkenalkan berbagai moda transportasi massal serta kebijakan pro-lingkungan. Beberapa langkah tersebut adalah, mengoperasikan KRL, BRT dan LRT.
“Tidak hanya itu kebijakan kendaraan ramah lingkungan juga dilakukan untuk mengurangi emisi bahan bakar. Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan sepeda juga dilakukan sepanjang jalan-jalan utama,” katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ juga mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Begitupun terkait pengelolaan kapal nelayan, Dishub DKJ melakukan dengan tertib dan dokumen kapal harus jelas dan batas penggunaan sesuai dengan regulasi.
Terkait apa yang dijabarkan oleh Dishub DKJ, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra mengatakan, pihaknya akan terus membangun sinergitas dengan pihak Pemprov DKJ untuk pengelolaan moda transportasi publik di Sumbar, terutama pengembangan BRT di kawasan Metropolitan Palapa dengan jurusan kota Padang-Lubuk Buaya.
“Kami terus menggali pengalaman dari Jakarta, sinergitas dan kolaborasi antar instansi di sini patut dicontoh. Kami yakin, dengan sistem yang terintegrasi bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumbar,” tutup Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.