Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus Urus SLB

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani Seolah Luar Biasa (SLB). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani Seolah Luar Biasa (SLB). Dukungan ini disampaikan dalam audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman menegaskan bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang lebih terfokus dan tidak bisa disatukan dengan pengelolaan jenjang pendidikan reguler seperti SMA dan SMK.

“Selama ini SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan banyaknya kompleksitas di dua jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal, siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan pendidikan,” ujar Lazuardi.

Dia menekankan, anak berkebutuhan khusus memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pendampingan dan fasilitasi yang memadai. Oleh karena itu, sudah seharusnya SLB mendapatkan pengelolaan yang lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.

Menanggapi wacana Dinas Pendidikan yang mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang. Lazuardi menilai, penggabungan tersebut berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik dari masing-masing jenjang pendidikan.

“Komisi V mendorong agar pengusulan Pergub itu dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait