Dia juga membuka ruang untuk dilakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk SLB. Menurutnya, secara kelembagaan hal tersebut memungkinkan, namun perlu analisis mendalam agar tidak berdampak pada sektor pendidikan lainnya.
Selain itu, Komisi V juga mengajak MKKS SLB untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan DPRD, agar permasalahan dan kebutuhan di lingkungan SLB dapat diselesaikan secara kolaboratif.
“Kami ingin setiap aspirasi dari kepala sekolah SLB bisa diakomodasi dengan baik. Koordinasi yang rutin dan terbuka sangat penting agar semua pihak dapat mengambil langkah bersama demi kemajuan pendidikan inklusif di Sumatera Barat,” pungkas Lazuardi.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menegaskan bahwa anak-anak disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dalam sektor pendidikan dan tidak boleh terpinggirkan dari kontribusi daerah dalam pembangunan. Menurutnya, anak-anak disabilitas telah tertinggal dalam berbagai hal, sehingga mereka perlu mendapatkan dukungan yang lebih intensif agar dapat berkembang dengan optimal.
Sri Kumala Dewi mengingatkan bahwa guru-guru yang mengajar anak disabilitas perlu memiliki keahlian khusus, mengingat kebutuhan mereka yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Oleh karena itu, ia mendukung penuh rencana pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang mengelola SLB, sebagai langkah untuk memberikan fokus dan perhatian yang lebih kepada pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





