Kepala Biro Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengamini seluruh aspirasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan meminta DPD RI mengartikulasikan dipusat.
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dalam tanggapannya menekankan pentingnya Manggarai Barat memperhatikan lingkungannya dengan mengoptimalkan sumber daya manusia lokal. AWK memandang perlunya pelibatan pemerintah daerah dalam seluruh penataan ruang. Regulasi Penataan ruang mestinya mengedepankan desentralisasi dan memperhatikan keadaan lingkungan daerah.
Dalam konteks yang sama, Bahar Buasan juga memandang perlunya meningkatkan kualitas SDM untuk memanfaatkan ruang Manggarai Barat.
Di kesempatan itu, Ismeth Abdullah menekankan perlunya desentralisasi dalam penataan ruang. Esensinya karena yang memahami daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri. Seluruh aspirasi yang diterima pada kunjungan kerja akan diperjuangkan oleh Komite I DPD RI. Sedangkan K.H. Muhammad Mursyid, Frits Tobo Wakasu, dan Sopater Sam memandang perlunya DPD mendorong pemerintah untuk lebih koordinatif dalam penataan ruang.
Komite I berharap, hasil dari kunjungan ini menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. DPD RI berkomitmen untuk mendorong perbaikan regulasi penataan ruang agar lebih sinkron, berpihak kepada kepentingan daerah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.