Komite II DPD RI Awasi Implementasi UU Minerba di Sulsel

Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2025). (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Abdul Waris menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memastikan sektor pertambangan memberi manfaat ekonomi nasional sekaligus menghadirkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Hasil pengawasan dan masukan dari pertemuan ini akan dijadikan bahan rekomendasi DPD RI kepada pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan UU Minerba lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat. (000/003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait