JAKARTA (SumbarFokus)
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, di Ruang Kutai, Gedung DPD RI, Senin (15/9/2025). Agenda rapat membahas Program Kerja Kementerian Pertanian Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu ini menyoroti sejumlah persoalan mendasar sektor pertanian.
Catatan penting yang disampaikan antara lain keterbatasan irigasi, konflik lahan, birokrasi yang berbelit, distribusi pupuk yang belum merata, rendahnya akses petani terhadap teknologi, serta ancaman perubahan iklim dan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Badikenita menambahkan pentingnya perhatian pada regenerasi petani yang masih lemah, keterbatasan modal dan penyuluhan, serta tingginya ketergantungan pada benih impor yang menghambat inovasi lokal.
Menurutnya, program prioritas nasional pun dinilai masih menghadapi tantangan besar, seperti rendahnya produksi susu domestik, ketergantungan impor daging dan sapi perah-pedaging hingga 2029, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) yang terkendala logistik dan dukungan pemerintah daerah.
“UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah berusia 12 tahun. Namun implementasinya masih belum optimal, terutama dalam perlindungan sosial petani dan sistem pemasaran hasil pertanian. Perubahan zaman menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan,” tegas Badikenita.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, dalam paparannya, menyampaikan bahwa sektor pertanian terus menjadi penopang utama perekonomian nasional, termasuk di tengah krisis global. Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,43 triliun untuk mendukung program strategis, seperti cetak sawah, optimalisasi lahan, pompanisasi, dan pengembangan pola tanam tumpang sisip.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.