Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama, melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana prasarana, serta keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Wakil Ketua DPD RI ini berharap dialog dan masukan dari pemerintah daerah, Ombudsman, organisasi profesi, hingga kepala sekolah dapat memperkuat implementasi SPMB 2025 agar benar-benar menjadi instrumen nyata mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi SPMB di seluruh daerah, agar selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak semua anak bangsa. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.