Komite III DPD RI Matangkan Draft Pengawasan Pelaksanaan UU Sisdiknas Terkait SPMB 2025

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) saat ini tengah melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) saat ini tengah melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komite III DPD RI telah melakukan berbagai kegiatan inventarisasi materi.

“Berbagai kegiatan telah kami lakukan untuk menginventarisasi materi ini. Pada dasarnya kami mendukung SPMB, hanya saja perlu dipastikan kebijakan yang diambil mengakomodasi kepentingan daerah,” sebut Ketua Komite III DPD RI, saat Rapat Finalisasi Pengawasan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Senator asal Papua Barat itu memaparkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat umum/rapat kerja dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, para guru, kalangan akademisi, dan organisasi profesi.

“Tidak itu saja, kami juga telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat daerah melalui kunjungan kerja Komite III, kunjungan kerja daerah pemilihan (dapil), serta kegiatan reses,” paparnya.

Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut, Komite III DPD RI bersama tenaga ahli telah menyusun draft naskah pengawasan UU Nomor 20 Tahun 2003 ini. Untuk itu, Komite III DPD RI menggelar finalisasi draft untuk memperoleh masukan terakhir sebelum dokumen tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada 2 Oktober 2025.

“Hasil finalisasi ini nantinya akan menjadi bagian dari Hasil Pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya terkait SPMB 2025,” terang Filep.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait