JAKARTA (SumbarFokus)
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyoroti pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial terhapus dari daftar.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyatakan, hal ini terjadi akibat integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke dalam DTSEN pada Mei 2025. Dampaknya, seluruh penyaluran bantuan sosial dan jaminan sosial kini terdampak karena sistem penyaluran berbasis DTSEN.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus menegaskan, Komite III ingin memastikan bansos dan jamsos tepat sasaran melalui pemutakhiran data yang transparan dan valid.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal menambahkan, BPS perlu membuka data ke publik agar masyarakat mengetahui jumlah warga yang terdampak nonaktif di setiap provinsi dan akibat pemutakhiran data di seluruh daerah.
Sementara, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dalam pengintegrasian DTKS ke DTSEN, termasuk kriteria dan ukuran penetapan penerima bansos.
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry B. Harmadi menjelaskan, DTSEN memuat 39 variabel yang memeringkat seluruh keluarga dari Desil 1–10, dan data ini dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga/daerah untuk pentargetan program sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Sonny menambahkan pemutakhiran data DTSEN membutuhkan verifikasi lapangan oleh lintas kementerian untuk memastikan data valid dan minim eror.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.