Komite IV DPD RI Awasi Efektivitas DAK dan DAU di Bali

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar kunjungan kerja ke Perwakilan BPKP Bali untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

DENPASAR (SumbarFokus)

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar kunjungan kerja ke Perwakilan BPKP Bali untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. Fokus pengawasan adalah efektivitas penyaluran dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Bacaan Lainnya

Senator Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa menyampaikan harapannya untuk memperoleh informasi komprehensif terkait hasil pengawasan BPKP atas pelaksanaan APBN 2025, khususnya penyaluran dan realisasi DAK/DAU di Bali, serta masukan atas kendala dan permasalahan di lapangan.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menegaskan bahwa efektivitas DAK/DAU menjadi fokus utama pengawasan Komite IV. Peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sangat penting dalam memberikan _early warning_ dan perbaikan tata kelola sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Ahmad Nawardi menambahkan, kualitas eksekusi DAK dan DAU berdampak langsung pada capaian sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah. Dia menyoroti realisasi DAK Fisik secara nasional yang baru mencapai 16,6 persen per 20 September 2025, masih rendah mengingat sisa tahun anggaran hanya beberapa bulan.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Bali Heru Tarsila menyampaikan, capaian pengawasan hingga 20 September 2025 berupa 184 kegiatan assurance dan 43 kegiatan _consulting_ dengan realisasi anggaran 55,05 persen. Hal ini merupakan bentuk pengawalan akuntabilitas keuangan negara dan daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait