Selain itu, di lokasi yang sama, petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai di lokasi pinggir sungai dan satu unit boks diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.
“Petugas juga menemukan adanya bekas galian alat berat di lokasi tersebut, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.
“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.