Sementara, Kepala BKPSDM Pasaman Barat Agusli menjelaskan, langkah tersebut diambil karena tenaga honorer non-database yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak tercatat dalam aplikasi SIASN. Akibatnya, mereka tidak bisa diusulkan secara otomatis.
“Maka kita coba untuk diusulkan dengan menyurati langsung Kemenpan RB,” sebutnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





