JAKARTA (SumbarFokus)
Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) tidak mau gegabah menetukan siapa lima komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) periode 2023-2027.
Meski fit and proper test sudah digelar Kamis-Jumat (19-20/1/2023), sebelum memutuskan Komisi Informasi I melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rabu (25/1/2023).
“Hasilnya, kita di Komisi I DPRD Sumbar semakin mendapatkan informasi yang sangat jelas tentang pemilihan komisioner KI Sumbar, juga makin memahami beban tugas dan fungsi dari Komisi Informasi itu sendiri,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal usai konsultasi dengan KI Pusat tadi.
Bahkan Komisi I DPRD Sumbar kata Rafdinal bangga atas apresiasi KI Pusat terhadap KI Sumbar selama ini.
“Luar biasa apresiasi dan penilaian KI Pusat terhadap kinerja KI Sumbar periode 2019-2023. Terus terang itu membanggakan kami di Komisi I DPRD Sumbar,” ujar Rafdinal.
Komisi I melakukan konsultasi dan diterima Ketua KI Pusat Dony Yoesgiantoro yang menyambut meski tugas utama sidang sengketa informasi ada empat register saat kehadiran Komisi I Sumbar dipimpin Ketua Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir, juga ada anggota Komisi I, yang antara lain Hendra Irwan Rahim, Leli, Syaiful Huda, Irzal Ilyas dan Yunisra, juga didampingi Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kadis Kominfo Widya Hatta, Kabiro Hukum Ezeddin Zain, Komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi, serta Kabid IKP Indra Sukm.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.