Ketua KI Pusat Dony, dalam kesempatan itu, menyambut Komisi I DPRD Sumbar, didamping Wakil Ketua Arya Sandiyudha dan Komisioner membidangi PSI Syawaludin.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu DPRD Sumbar, Pak Sekwan, Pak Asisten I, dan Bu Kadiskominfo. Konsultasi penting karena Bapak dan Ibu dapat gambaran terkait proses akhir seleksi KI Sumbar. Terus terang, kami KI Pusat mengikuti progres seleksi KI Sumbar Dan saya berani sebut prosesnya sudah on proses,” ujar Dony Yoesgiantoro.
Dony menegaskan bahwa kewenangan DPRD memilih dilandasi oleh aturan UU dan Perki 4 tahun 2016 tentang seleksi komisi informasi.
“Pilihan Bapak/Ibu, Komisi I DPRD Sumbar tentu harus yang terbaik bagi lembaga KI Sumbar yang selama ini berkinerja sangat baik dalam program mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar, ” ujar Dony.
Ketua Komisi I DPRD Sunbar Syawal mengatakan ke KI Pusat dalam rangka memberi penguatan dalam tugas konstitusi DPRD untuk menetapkan Komisioner KI Sumbar periode 2023-2027, seperti soal calon incumbent dan unsur mewakili pemerintah.
Dony menegaskan, incumbent penting untuk keberlanjutan lembaga Komisi Informasi Sumbar.
“Komisi Informasi Sumbar setelah berganti periode, maka kerja keterbukaan sudah menunggu periode berikutnya, tidak ada waktu untuk belajar dan memahami kerja kekomisi informasian lagi. Sehinga itu, mempertahankan komisioner incumbent menurut saya dan kawan-kawan di KI Pusat penting, ” ujar Dony.
Begitu juga soal unsur pemerintah di komisi informasi, itu kembalikan saja ke Perki 4/2016, karena Komisi Informasi itu ada dua unsur mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.