Konsultasi ke DPRD Sumbar, Bapemperda Jambi Bahas Tahapan Proses Propemperda 2026

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat M Yasin, didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Jambi, Selasa (17/6/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat M Yasin, didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Jambi, Selasa (17/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat ingin mengetahui tahapan maupun proses untuk pembentukan Propemperda 2026.

“Kita ingin mengetahui lebih jauh mekanisme dan pelaksanaan rapat Internal Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait dengan rencana Propemperda 2026,” ujar Abun Yani.

Selain itu Bapemperda DPRD Jambi juga ingin mengetahui apakah ada rencana usulan Ranperda Inisiatif/Prakarsa Anggota dan/atau dari Komisi (Alat Kelengkapan Dewan), dan dari Bapemperda di DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.

Selanjutnya, ingin mengetahui apakah setiap tahunnya mengajukan Ranperda Inisiatif dan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat di tahun 2026 nanti akan mengajukan Ranperda Inisiatif.

“Apakah saat ini sudah di bentuk Pansus untuk pembahasan lebih lanjut terhadap materi dan muatan Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 ini. Apa yang menjadi catatan penting dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang di Bapemperda,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar M Yasin mengatakan, agar target tersebut terwujud, Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong 10 Ranperda yang masuk Prolegda berikut tujuh Ranperda luncuran dan yang sudah selesai dibahas tahun 2024, selesai dibahas dan ditetapkan tahun 2025 ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait