Konsultasi ke DPRD Sumbar, Bapemperda Jambi Bahas Tahapan Proses Propemperda 2026

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat M Yasin, didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Jambi, Selasa (17/6/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Tidak hanya selesai dibahas, Perda yang telah ditetapkan langsung bisa terealisasi, sehingga lebih efektif dan berdaya guna,” terangnya.

M Yasin menyebutkan, pihaknya meminta Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian terhadap Perda yang telah ditetapkan. Gunanya untuk menginventarisir mana Perda yang dinilai tidak otentik lebih baik dihapus.

Bacaan Lainnya

Kemudian ada perda yang memungkinkan bisa digabung, perda tersebut lebih baik digabung, atau direvisi dan diteruskan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk agar Perda yang dijalankan lebih implementatif.

“Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat menargetkan, tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyelesaikan kajian tersebut dalam waktu dua bulan. Apabila masih dibutuhkan waktu agar kajiannya lebih mendalam, akan dikaji lebih lanjut,” pungkas Yasin. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait