Koperasi Desa Merah Putih, Sumbar Capai Target

Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar Junaidi. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tembus target pembentukan Koperasi Merah Putih. Sebanyak 1.265 Koperasi Merah Putih telah ada di Sumbar, dengan yang paling banyak beradadi Kabupaten Pesisir Selatan, 180 koperasi, dan yang sedikit jumlahnya berada di Kota Padang Panjang dan Kota Solok.

Bacaan Lainnya

“Koperasi Merah Putih ini adalah koperasi yang dibentuk dengan tujuan membantu masyarakat, terutama yang berada di daerah, di nagari, di desa, di kelurahan. Koperasi ini diharapkan bisa untuk mewujudkan swasembada pangan di masyarakat dan membuat masyarakat terbebas dari pinjol juga, karena dalam koperasi tersebut juga ada usaha simpan-pinjam syariahnya. Selain itu, usaha-usaha yang diharapkan juga berupa usaha sembako, apotek, klinik kesehatan, dan usaha-usaha potesi daerah,” jelas Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar Junaidi, mewakili Kepala Dinas Endrizal, pada SumbarFokus.com, baru-baru ini.

Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih sendiri adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rencananya, koperasi ini akan diluncurkan secara resmi dan mulai beroperasi pada 28 Oktoeber 2025, seiring dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisitif Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan ekonomi desa. Untuk pelaksanaan unit usahanya secara resmi, saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait