Terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang pada umumnya adalah koperasi-koperasi bentukan baru, menurut Junaidi hal tersebut tidak menjadi masalah, karena meskipun baru, koperasi-koperasi tersebut akan dibina, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.
Senada, Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumbar Zirma Yusri, yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, menyebutkan bahwa meski banyak koperasinya yang baru dibentuk, bukan berarti prematur, alias dipaksakan cepat ada tanpa kapasitas apa-apa.
“Pembina kan nanti ada. Justeru ini memang harus dipercepapt. Dengan adanya ide pemerintah (seperti ini), bagus untuk iklim perkoperasian. Kalau ditunggu-tunggu juga, lambat-lambat juga, malah nanti bisa tidak jadi programnya. Koperasi itu butuh iklim. Yang sangat penting adalah dari pemerintah. Kalau pemerintah sudah mendukung, itu sangat bagus. Dekopin sendiri sangat mendukung keberadaan koperasi (Merah Putih) ini,” ujar Zirma.
Menurut Zirma, sejak masa sesudah orde baru, iklim perkoperasian tidak cukup baik. Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan buah turunan dari Asta Cita Presiden di bidang ketahangan pangan, pertumbuhan ekonomi masyarakat juga bisa didorong. Hal tersebut karena Koperasi Desa Merah Putih bisa menyokong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa, atau nagari di Sumbar, yang dengan tumbuhnya perekonomian dari level pedesaan atau kelurahan, maka tumbuh juga perekonomian daerah.
“Potensi tantangan di kemudian hari yang perlu dipikirkan adalah pengelolaan SDM. Tapi itu tidak perlu khawatir, karena jika itu bersama-sama menangani, pemerintah, Dekopin, terutama ada tenaga pendamping koperasi, bisa diatasi,” sebut Zirma lagi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





