PADANG (SumbarFokus)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan menekankan agar keluarga (orang tua) dan pihak sekolah mengedukasi anak-anaknya untuk tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya, dan tidak berkendara bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM.
Hal ini karena berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Dirlantas, selama 2023, korban kecelakaan lalu lintas terbanyak berasal dari kalangan usia produktif, yaitu usia 16 sampai 30 tahun. Mereka kebanyakan berstatus pelajar.
“Karena itu, kita mengajak dan mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur berkendara ke sekolah dan di jalan raya. Lebih baik anak kita di antar atau naik ojek online ke sekolah untuk menjaga keselamatannya,” tegas Kombes Dwi Nur, saat coffee morning dengan kalangan media, Rabu (3/1/2024), di Padang.
Diakui Dirlantas, dirinya sendiri menerapkan hal serupa pada sang anak. Dia tidak mengizinkan anaknya yang masih pelajar, di bawah umur, untuk menggunakan kendaraan.
Kombes Dwi, yang saat itu didampingi oleh Kabag Opsnal Ditlantas AKBP AgungTri, Kasubditregident AKBP Ahmad Faisol Amir, AKBP Dewi, dan sejumlah personel Ditlantas lainnya, menyebutkan, juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi kalangan usia produktif agar tertib berlalu lintas.
“Kami akan mengajak Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada para siswa di sekolah-sekolah. Dengan penyuluhan ini, harapan kita para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan etika di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan yang menelan banyak korban yang masih muda-muda,” papar Dwi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.