PADANG (SumbarFokus)
Untuk kesembilan kalinya secara beruntun, Pemko Padang Panjang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Pada WTP ke-9 ini, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024 kepada Pemko Padang Panjang, yang diterima Wali Kota Hendri Arnis dan Ketua DPRD Imbral, Senin (19/5/2025), di Kantor BPK Sumbar. Agenda saat itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2025.
Sudarminto mengatakan, Padang Panjang berhasil meraih Opini WTP berdasarkan penilaian LKPD 2024, yang menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dia juga mengapresiasi Padang Panjang yang sudah mendapat predikat WTP untuk kesembilan kalinya.
Sementara, dengan kembalinya mendapatkan predikat WTP, Wako Hendri menyampaikan, ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah. Predikat WTP kesembilan kalinya ini, bentuk komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD untuk menjunjung tinggi azas Kota Padang Panjang Cerdas dan Berintegritas,” tegasnya.
Hendri mengatakan, apapun catatan dari hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti dengan harapan Pemerintah Kota akan jauh lebih baik lagi. Baik dalam inovasi, prestasi maupun akuntabilitasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.