Kota Pariaman Jadi Pilot Project Pemungutan Pajak Terpadu bersama DJP Kemenkeu RI

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, Yota Balad-Mulyadi, Plt Ketua BPKPD Adrial, serta jajaran KKP Pratama Padang Satu, Rabu (16/4/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi ditunjuk sebagai pilot project Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penunjukan ini terwujud usai pertemuan antara Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu Asprilantomiardiwidodo, yang berlangsung di ruang kerja wali kota, Balaikota Pariaman, Rabu (16/4/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Plt. Kepala BPKPD Adrial, serta jajaran dari KPP Pratama Padang Satu dan KP2KP Kota Pariaman.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Kepala KPP Pratama Padang Satu sebagai perpanjangan tangan DJP Kemenkeu RI di daerah. Apalagi Kota Pariaman ditunjuk sebagai pilot project untuk wilayah Sumatera Barat. Ini sebuah kepercayaan yang patut kita maksimalkan,” ujar Yota Balad.

Yota mengungkapkan, Kota Pariaman tidak memiliki sumber daya alam sebagai tumpuan ekonomi, sehingga mengandalkan penerimaan dari sektor pajak dan pariwisata. Oleh karena itu, strategi peningkatan pendapatan daerah sangat dibutuhkan.

“Kami berharap ada arahan konkret dari KPP Pratama, agar kami bisa mengoptimalkan pendapatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” imbuh Yota.

Dia juga menegaskan kesiapan Pemko Pariaman melalui BPKPD untuk segera menindaklanjuti penunjukan ini, agar pada bulan Mei kebijakan tersebut bisa di-launching dan segera dijalankan.

Sementara, Kepala KPP Pratama Padang Satu Asprilantomiardiwidodo mengapresiasi langkah cepat Pemko Pariaman, yang langsung merespons usulan pilot project ini. Dia menilai respon cepat tersebut tak lepas dari latar belakang Yota Balad sebagai birokrat lulusan STPDN.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait