Tujuh Kota Tertua di Indonesia, Kota Padang Termasuk

Kota Tertua di Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

Tanggal itu merupakan peresmian Desa Hampra atau Plumpungan menjadi suatu daerah perdikan. Berdasarkan prasasti tersebut, hari jadi Kota Salatiga lantas ditetapkan pada 24 Juli 750, yang dibakukan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga No. 15 tanggal 20 Juli 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.

Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum mengenai suatu tanah swatantra atau perdikan bagi Desa Hampra yang berada di wilayah Trigramyama, yang diberikan oleh Raja Bhanu untuk kesejahteraan para rakyatnya.

Bacaan Lainnya

Tanah perdikan juga dikenal dengan sebutan sima. Tanah tersebut biasanya akan diberikan oleh para raja kepada wilayah tertentu yang telah berjasa kepada kerajaan atau atas kehendak sendiri untuk didirikan bangunan suci keagamaan.

Selanjutnya, wilayah itu akan menjadi daerah otonom yang dibebaskan dari upeti dan pajak. Wilayah Hampra yang diberikan status sebagai daerah perdikan saat pembuatan prasasti tersebut adalah daerah Salatiga sekarang.

Untuk mengabadikan keputusan itu, Raja Bhanu lantas menulis di dalam prasasti Plumpungan kalimat Srir Astu Swasti Prajabhyah yang berarti “semoga bahagia, selamatlah rakyat sekalian”. Berdasarkan keterangan di prasasti Plumpungan, dapat diperkirakan jika wilayah Salatiga dahulu berada di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram.

Namun demikian, Raja Bhanu yang disebutkan di dalam prasasti tersebut belum dapat diketahui keterkaitannya dengan Kerajaan Mataram, tetapi para pakar sejarah menyebutkan jika seseorang yang membangun bangunan suci adalah seorang bangsawan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait