KPID Sumbar Dorong Perda untuk Konten Penyiaran, Fokus Lindungi Generasi Muda

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat mendorong lahirnya regulasi daerah untuk memperkuat pengawasan konten penyiaran yang dinilai tidak selaras dengan nilai adat dan budaya masyarakat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Dia menyebut, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat peran pemerintah dalam menjaga ruang publik tetap sesuai dengan nilai yang dianut masyarakat.

Di sisi lain, KPID Sumbar juga menyoroti keterbatasan kewenangan dalam mengawasi media sosial yang tidak menggunakan frekuensi publik.

Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda menyatakan pihaknya tetap akan mengambil langkah edukatif kepada masyarakat.

“Insyaallah KPID Sumbar akan melakukan langkah progresif untuk media sosial. Ini penting dilakukan mengingat dampak luas bagi maayarakat Sumbar, walaupun kewenangan KPID tidak sampai ke sana. Paling tidak, kita berupaya mengimbau dan mengingatkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

KPID Sumbar berharap penguatan pengawasan serta dukungan regulasi dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas konten penyiaran sekaligus melindungi generasi muda di daerah. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait