KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB untuk Mudahkan Pelaporan Badan Ad Hoc

KPU Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Semua sudah sistem online sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan,” terang Kamaruddin.

Ia juga menambahkan, 74 peserta (operator SITAB) yang ikut wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).

Bacaan Lainnya

Pipi Lestari dari Nagari Cubadak Barat, salah satu di antara peserta mengatakan, Bimtek Aplikasi SITAB sangat penting dan merupakan hal yang baru.

“Sistem aplikasi SITAB mempermudah akses informasi keuangan, karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami dalam laporan keuangan, baik itu pada Sekretariat PPK maupun PPS,” ungkap Pipi Lestari.

Pemateri Bimtek aplikasi SITAB oleh KPU Pasaman, yakni Dewi Illawara, M Irvan, Ratih, dan Yuni Nilasari.

Terpantau, puluhan peserta bimtek duduk berkelompok dengan menggunakan alat kerja laptop masing-masing untuk belajar proses penggunaan serta penginputan lewat Aplikasi SITAB.

Hadir dalam acara bimtek ini, Ketua KPU Pasaman Taufiq dan Komisioner Sulastri, Elvie Syafni, Juli Yusran, Kabid Perencanaan Penganggaran Bakeuda Pasaman, Sekretaris KPU Kamaruddin serta staf bagian Keuangan dan sejumlah media. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait