KPU Pasbar Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi anggota KPU lainnya, saat konferensi pers di Kantor KPU setempat, Selasa (27/8/2024). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat membuka pendaftaran bagi  Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yang nantinya akan berkompetisi dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

“Hari ini KPU Pasaman Barat membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin kepada wartawan SumbarFokus.com, Selasa (27/8/2024).

Dikatakan, pengumuman pendaftaran telah dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, selanjutnya pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, sedangkan pemeriksaan kesehatan bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 di Rumah Sakit Unand Kota Padang.

“Penelitian berkas administrasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pasaman Barat akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024, setelah itu KPU Pasaman Barat akan menyampaikan seluruh hasil penelitian mulai tanggal 5-6 September 2024, dan nantinya jika ada perbaikan berkas administrasi diberikan waktu untuk perbaikan pada tanggal 6-8 September 2024,” katanya.

Ditambahkan, setelah berkas administrasi dan persyaratan Paslon dinyatakan lengkap dan tidak ada lagi perbaikan, maka KPU Pasaman Barat akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

“Pengundian dan penetapan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024,” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait