KPU Sumbar Gelar Pleno Rekap Data Pemilih Semester II 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester kedua tahun 2025 di Aula KPU Sumbar, Padang, Kamis (11/12/2025). (Foto: DITA/SumbarFokus.com)

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Karena itu, kegiatan ini wajib dilakukan dua kali setahun,” ujar Surya.

Dari hasil pleno, jumlah pemilih di Sumbar pada semester kedua 2025 mencapai 4.221.287 jiwa, terdiri dari 2.092.234 laki-laki dan 2.129.053 perempuan.

Bacaan Lainnya

Setelah membuka sesi tanggapan, Surya Efitrimen menetapkan hasil PDPB semester kedua tahun 2025 dengan ketukan palu sebagai tanda resmi berakhirnya proses rekapitulasi.

Kegiatan turut dihadiri Anggota KPU Sumbar Hamdan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jons Manedi, serta Kabag SDM dan Parmas Jumiati. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait