Dikatakan Medo, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk saat ini, KPU sudah bisa menerima syarat pencalonan perorangan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.