KPU Sumbar Konsisten Lakukan Tahapan Pilkada untuk Pilkada Jurdil dan Bermartabat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), membuktikan komitmennya untuk menghadirkan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang jujur, adil, dan bermartabat. (Foto: KPU Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), membuktikan komitmennya untuk menghadirkan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang jujur, adil, dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

Pembuktian komitmen itu terlihat dari perjalanan dan pelaksanaan kegiatan dari tahapan demi tahapan Pilkada Sumbar, dan itu dilaksanakan oleh semua Ketua Divisi di KPU Sumbar.

Hampir di setiap tahapan, KPU Sumbar selalu melibatkan Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga vertikal, organisasi mahasiswa hingga media cetak dan elektronik, untuk melakukan sosialisasi dan menerima berbagai masukan guna memaksimalkan setiap tahapan.

Bahkan, di beberapa tahapan krusial, KPU Sumbar langsung menggelar rapat evaluasi untuk menyempurnakan kegiatan berikutnya. Seperti yang dilakukan pada saat debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur. Hari berikutnya, KPU Sumbar bersama panelis langsung melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Sumbar mensosialisasikan Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Pemilihan Serentak Nasional 2024, Jumat (15/11/2024).

Plh Ketua KPU Sumbar, Hamdan dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi mengatakan pilkada serentak tinggal menghitung hari. Dilihat dari timer hitung mundur di kantor KPU Sumbar, maka dari pelaksanaan sosialisasi regulasi ini, maka tepat hanya 12 hari lagi, hari H pemungutan dan penghitungan suara, 27 November 2024.

“Kami terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi guna memaksimalkan tahapan demi tahapan. Dan sosiasisasi ini sebagai upaya mengurangi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bila di Pemilu ada 104 PSU, maka di pemilihan ulang DPD RI, tinggal 18 PSU. Nah, di pilkada ini kita terus berupaya meminimalisir PSU,” jelas Hamdan yang juga Ketua Divisi Hukum, dalam sambutannya dalam acara yang juga dihadiri oleh Jons Manedi (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Ory Sativa Syakban Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Medo Patria (Ketua Divisi Data dan Perencanaan) serta Sutrisno (Plh Sekretaris KPU Sumbar) itu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait