KPU Sumbar Konsisten Lakukan Tahapan Pilkada untuk Pilkada Jurdil dan Bermartabat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), membuktikan komitmennya untuk menghadirkan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang jujur, adil, dan bermartabat. (Foto: KPU Sumbar/SumbarFokus.com)

“Terkait dengan C hasil penghitungan suara, hanya diserahkan ke saksi sesuai surat tugasnya. Jika saksi itu hanya ditugaskan untuk pemilihan gubernur, maka C hasil yang diberikan KPPS hanya terkait Pilgub, kecuali bila dia ditugaskan untuk saksi Pilgub dan pilwako atau pilbup, jadi dia bisa dapat salinan C hasil kedua pemilihan,” terang Ory.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksanaan sosialisasi, Jumiati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi amanah Undang Undang No.10 Tahun 2016 dan PKPU No. 8/2019, tentang Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi menyangkut pemungutan dan Penghitungan suara, serta memperjelas tugas masing-masing, khususnya para pihak yang terlihat dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Jumiati. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait