KPU Sumbar Resmi Tutup Pendaftaran Cakada, Khusus Dharmasraya Ada Perpanjangan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menutup resmi pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada Sumbar 2024. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Hingga ditutup tadi pukul 23.59 WIB, KPU Provinsi Sumatera Barat menerima 2 (dua) pasang calon yang diajukan oleh gabungan partai politik. Sedangkan 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menerima pendaftaran 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan 53 (lima puluh empat) pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dan /atau gabungan partai politik.

“Total calon kepala daerah di Sumatera Barat untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 adalah sebanyak 56 (lima puluh enam) pasangan calon,”ujar Surya.

Bacaan Lainnya

“Hanya ada satu daerah yang calon kepala daerah satu Paslon mendaftar yaitu Pilkada Dharmasraya,”ujar Surya.

Khusus Pilkada Dharmasraya sesuai ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024, KPU Kab. Dharmasraya melakukan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon selama 3 (tiga) hari.

“Untuk lebih lanjutnya KPU Kab. Dharmasraya akan mensosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran ini sebagaimana diatur dengan rinci pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,”ujar Surya.

Selanjutnya, seluruh pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan penilaian kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika di 2 (dua) rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, yaitu RS. Dr M. Djamil Padang, dan RS Universitas Andalas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait