Saat ini, KPU Sumbar tengah fokus pada berbagai persiapan menjelang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Dengan komposisi kursi yang telah ditetapkan, partai-partai politik di Sumbar kini harus membentuk koalisi guna mengusung pasangan calon karena tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendirian. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.