KPU Sumbar Tegaskan Tak Ada Larangan Paslon Bawa HP hingga Contekan saat Debat

Beredar potongan video Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ekos Albar, membawa telepon seluler saat debat publik kedua yang berlangsung Selasa (19/11/2024) malam kemarin. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Sekali lagi, Ory menegaskan, tindakan yang dilakukan paslon nomor urut 2 tidak sama sekali menyalahi aturan. Karena memang tidak tertuang dalam peraturan tata tertib debat.

“Kami tidak ada aturan dalam tata tertib debat. Dan ini tidak dilarang dan tidak suatu pelanggaran,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Ekos menjelaskan alasannya membawa handphone ke mimbar karena bahan debat yang berkaitan dengan data-data sengaja disimpannya di handphone.

Ia menegaskan, di dalam debat seorang calon pemimpin harus bicara sesuai fakta, tidak hanya sebatas teori atau retorika. Sehingga masyarakat tidak jadi keliru dalam menanggapi setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh paslon.

“Debat itu mengadu gagasan, bukan hanya sekadar retorika untuk mencari simpatik masyarakat, atau bahkan menyerang personal. Jadi, jangan membohongi masyarakat dengan kalimat-kalimat yang baik tapi tidak sesuai faktanya,” ucapnya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait