PADANG (SumbarFokus)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Serentak 2024, Kamis (9/1/2025), dalam Rapat Pleno di Padang.
Rapat pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2025 itu dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi para komisioner, yaitu Hamdan (Ketua Divisi Hukum), Jons Manedi (Ketua Divisi SDM, Parmas dan Hubmas), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Penyelenggaraan), Medo Patria (Ketua Divisi Data dan Informasi), dan juga Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami.
“Dalam rapat pleno, KPU Sumbar telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 3 Tahun 2025, tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024. SK ini nantinya akan diserahkan pimpinan KPU Sumbar ke DPRD Sumbar untuk diteruskan pada Presiden melalui Mendagri untuk menerbitkan Surat Keputusan Presiden,” ujar Surya Efitrimen, dalam rapat pleno yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumbar, LO Pasangan Calon, BINDA Sumbar, unsur forkopimda dan undangan lainnya itu.
Dijelaskan Surya Efitrimen, Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari Rapat pleno sebelumnya, dimana pada 24 Desember 2024 lalu, KPU Sumbar telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar peraih suara terbanyak, tertuang dalam Surat Keputusan nomor: 11/PL/II/XII/2024, yaitu Pasangan Nomor Urut 01, Mahyeldi-Vasko dengan perolehan suara 1.757.612 suara (78,12 persen),” ungkap Surya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.