PADANG (SumbarFokus)
Legislator Sumbar HM Nurnas memberi penekanan pedas, begitu mengetahui Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dilengkapi dengan genset. Diketahui, saat menerima berkasa pencalonan DPD dan Partai Politik, trafo di KPU Sumbar mengalami letupan, menyebabkan lampu mati.
Kabag umum dan keuangan KPU Sumbar Jumiati mengatakan, pihaknya sudah pernah membuat surat pada PLN agar tidak mematikan listrik saat mendaftaran, namun saat kejadian trafo meletup itu, sifatnya adalah hal yang tidak terduga dan tak terelakkan.
“Buat saja beritanya, kami tidak takut,” kata Jumiati.
Selama lampu mati, petugas tehnis KPU harus bolak-balik ke Bawaslu untuk melakukan printing, karena Bawaslu memeiliki Genset.
Berdasarkan kejadian ini, KPU Sumbar dinilai tidak siap dengan penyelenggaraan proses penerimaan pendaftaran, karena lampu mati saja tidak ada solusi untuk mengatasi kendala gangguan teknis.
“Kami sudah surati PLN agar tidak mematikan lampu selama pendaftaran caleg,” seburnya.
Ini bukan hanya hari ini, tapi setiap saat ketika ada kegiatan lampu mati, maka kegiatan harus ditunda karena KPU tidak pernah siap dengan Genset.
Ketua DPD Partai PDI-P, Alex Indra Lukman, menilai hal ini perlu juga diketahui publik.
“Beritakan saja lampu mati dan KPU tidak punya genset. Padahal itu sangat penting,” kata Alex.
Penekanan pedas dari HM Nurnas juga disampaikan.
“Memalukan! Masa KPU Sumbar tidak punya genset, kalah pula dengan Kabupaten dan kota,” ketusnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.