KPU Tetapkan DPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Pasaman 219.472

Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Pasaman membahas rekapitulasi hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, Minggu (11/0 8/2024). (Foto: PENOFIANDRI/SumbarFokus.com)

“Maka dari itu, kalau pada Pemilu 2024 pada Februari yang lalu sebanyak 941 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 605 TPS. Jadi berkurang ya, KPU Pasaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penetapan DPS ini. Selain itu, KPU juga sampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman beserta jajaran,” sebutnya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Ketua PN, Kakan Kesbangpol, Kadisdukcapil, Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Bawaslu Pasaman, PPK se-Pasaman dan sejumlah awak media. (016)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait