“Jadi, tidak perlu direnovasi. Jangan mengubah yang ada, kecuali kalau ada besinya keropos atau hal-hal yang membahayakan keamanan itu baru perlu dilakukan, termasuk menambah fasilitas publiknya. Dari kaca mata saya, Pabrik Indarung I ini sudah _perfect_, tinggal bagaimana kita bisa mendukung agar kegiatan-kegiatan seni budaya digelar di sini,” ujar Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan, katanya melanjutkan, siap mendukung atau ikut menstimulus kegiatan-kegiatan seni dan budaya di Pabrik Indarung I ini, yang penting konsepnya berangkat dari bawah. Karena, Kementerian Kebudayaan punya dana abadi yang bisa diakses semua pihak untuk menggerakan kebudayaan.
“Payung hukumnya ada, yaitu undang-undang untuk kemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2027,” ungkapnya.
Saat ini, sebutnya, Kementerian Kebudayaan fokus menggerakan seni dan budaya, khususnya dikalangan masyarakat. Maka dari itu, sanggar-sanggar dan komunitas seni seperti Indarung Heritage Society yang menjadi ujung tombak untuk memajukan kebudayaan, diharapkan bisa memanfaatkan keberadaan Pabrik Indarung I ini kegiatan seni pertunjukan.
“Banyak kegiatan yang bisa digelar seperti seni rupa, seni tari, seni suara, seni musik dan lain-lain sebagainya di Indarung I. Ini sangat penting dan kita ke depan bisa membuat konsep apa yang bisa kita lakukan. Apalagi Pabrik Indarung I ini sudah menjadi suatu Kawasan Cagar Budaya Nasional yang cukup luas, tinggal bagaimana kita mengeksplorasinya,” kata Fadli Zon.
Ketua Indarung Heritage Society Aidil Usman mengatakan bahwa Kawasan Cagar Budaya Pabrik Indarung I merupakan kawasan yang sangat artistik.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






