Ketika ditanya terkait dengan isu perpanjangan masa tugas Kades, Wahib bersikap sangat tegas.
“Sikap saya terkait dengan perpanjangan kades jelas saya harapkan, karena ini untuk menuntaskan progam kerja dalam jangka 6 tahun masih belum selesai. Diharapkan perpanjangan 9 tahun bisa menuntaskan progam kerja RPJM atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah,” tuturnya.
Seperti diketahui, Mojorejo adalah salah satu desa di yang terletak di kecamatan Kebon Sari, Madiun, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini terbagi dalam menjadi 14 RT atau 7 RW yang tersebar di tiga wilayah pemerintahan dusun. Dalam menyambut Ketua DPD RI, Kades didampingi Sekdes Mojorejo Samsul Hadi, Kapolsek Mojorejo Suprapto,
Satpol PP Mojorejo Herman Kusuma. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.